jaksa-gadungan-di-kendari-ditangkap-usai-menipu-warga-1778667193965_169

Kendari,Galerisultra.com-seorang pemuda di Kota Kendari, kini diamankan kepolisian buntut kasus kasus penipuan yang dilakukannya dengan cara menyamar sebagai petugas kejaksaan. Pemuda 28 tahun ini ditangkap di Kelurahan Kadia, Kecamatan Kadia, Kota Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra), Selasa (12/5/2026).

Kasat Reskrim Polresta Kendari, AKP Welliwanto Malau membeberkan, dari hasil interogasi kepolisian, tersangka IK mengaku mengimingi-imingi satu orang korban dengan janji bisa meloloskan menjadi pegawai di Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sultra. Adapun korbannya seorang mahasiswa asal Wawonii, Kabupaten Konawe Kepulauan (Konkep).

“Modus pelaku menawarkan ada lowongan kerja sebagai penjaga tahanan di Kejati Sultra. Pelaku mengaku bisa meloloskannya, namun korban harus membayar uang sebesar Rp23 juta. Namun ternyata korban ditipu setelah mengetahui soal lowongan kerja itu tidak ada dan pelaku bukan jaksa asli,” ujarnya.

Ia mengungkapkan, sepanjang melakukan aksinya, rupanya pelaku sudah melakukan penipuan beberapa kali dengan korban yang berbeda-beda dan modus yang sama.

“Jumlah uang yang terkumpul dari hasil menipu sekitar 69 juta. Uang tersebut dipakai pelaku untuk foya-foya, membeli motor dan menyewa villa di pantai Soropia,” ungkapnya.

Saat ini, pelaku telah diamankan di Polresta Kendari untuk mendalami berapa banyak korban lainnya.

Laporan : Admin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *