Kendari,Galerisultra.com-Pemerintah Kota Kendari kembali memperpanjang status tanggap darurat bencana banjir selama tujuh hari ke depan. Keputusan tersebut dibahas dalam rapat koordinasi yang dipimpin Wakil Wali Kota Kendari, Sudirman, di Ruang Rapat Wali Kota Kendari, Minggu (17/5/2026).
Rapat koordinasi itu digelar berdasarkan Surat Keputusan Wali Kota Kendari Nomor 355 tanggal 11 Mei 2026 tentang Status Tanggap Darurat Bencana Kota Kendari. Pertemuan tersebut dihadiri unsur Forkopimda, BPBD, kepala organisasi perangkat daerah (OPD), camat, serta sejumlah instansi terkait lainnya.
Dalam rapat tersebut, pemerintah bersama seluruh pihak terkait membahas rencana perpanjangan masa tanggap darurat mengingat sejumlah wilayah di Kota Kendari masih terdampak banjir dan membutuhkan penanganan lanjutan.
Wakil Wali Kota Kendari, Sudirman, menegaskan pentingnya sinergi seluruh pihak dalam menghadapi kondisi banjir yang masih terjadi di beberapa titik wilayah Kota, Menurutnya, kerja sama yang solid sangat dibutuhkan agar penanganan dapat dilakukan secara cepat, tepat, dan menyeluruh.
Semoga dengan perpanjangan status tanggap darurat ini, upaya penanganan banjir dapat berjalan lebih maksimal, kebutuhan masyarakat terdampak dapat terpenuhi dengan baik, serta kondisi di Kota Kendari segera pulih sehingga masyarakat dapat kembali beraktivitas dengan aman dan nyaman.ujarnya.
Perpanjangan Status tanggap darurat tersebut dilakukan berdasarkah hasil pantauan dan evalusai tehadap efektivitas Penanganan banjir yang masih membutuhkan perhatian serius, Pemerintah kota kendari menilai langkah tersebut penting agar seluruh proses penanganan banjir dapat berjalan Optimal.
Laporan : Admin
